Single Burner Incinerator Cap. : 5 to 9 kg/jam (70 kg/hari) c/w scrubber
Incinerator Type : Domestic Waste / Sampah Bukan B3
Single Burner Incinerator with Scrubber cap 5 to 9 kg/hour
Operating time : 8 hour /day
Dimension :
Chamber Dimension : 50 x 50 x 80 cm
Chamber Volume : 0.2 m3 ( 9 kg/hour)
Incinerator Body dimension : LxWxH :80 x 80 x 100 cm
Burner : 4-6 liter /jam, Light Oil Burner 1 unit
Chamber Temperature : ± 600 to 800 Deg C
Chamber Pressure : Negatif
Exhaust Stack Dia 250/150 mm, height 3 m , with high temp coating
Refractory Construction :
For Bottom floor ; Fire Clay Brick and Fire Brick
For Shell Plate ; Ceramic Fiber and Fire Brick
For Roof, Burner Port, Door and Nozzle ; Castable
Body Construction :
For Bottom, Shell and Roof Material from Mild Steel thk 3mm
For Joint Flange 10 mm thickness
For Structure Material : Shape and Mild Steel
For Lifter Padeyes thk 12mm
Coating : Epoxy Coating
Air Blower 2.5", 220 Volt, 50/60 Hz, 260 Watt
Water Scrubber : Pump, Piping with Water Tank
Maximum Capacity 190 liter/min
Electricity 220 Volt, 50 Hz, 1 Phase, 370 Watt
Control System :
- Electronic Control Panel
- Temperature Control : Digital
- Thermocouple : Type – K.
Power Requirement : 1.3 kW / 220 Volt / 1phase / 50Hz
Ash : 5 – 10 % waste weight
Ash Discharging : Manual
Feeding System : Manual
Warranty Term : Six month ( Service)
Operator Requirement : 1 Person
Area Requirement : 3 x 3 m
Emission Quality According to Government Regulation for the
following :
- Smokeless
- CO < 100 mg/Nm3
- NO2 < 300 mg/Nm3
- Opacity < 10%
Total Empty Weight ± 830 kg
Tag:
Kami memproduksi Incinerator untuk aneka ragam kebutuhan dan ukuran yang dapat di kustomisasi sesuai kebutuhan customer.
Incinerator yang kami produksi antara lain:
- Incinerator domestik: Insinerator pembakar sampah rumah tangga, rumah makan, hotel, daerah wisata, dll untuk penangan sampah Lingkungan private atau RT/RW, Kecamatan, Kelurahan, Kota maupun Propinsi.
- Incinerator Industry untuk sampah pabrik B3 dan Non B3 (sesuai rekomendasi KLH)
- Incinerator Klinikal untuk Rumah sakit atau Puskesmas
- Incinerator untuk Karantina hewan dan Pertanian untuk memusnahkan Hewan atau Tanaman yang terkena Penyakit atau tidak mempunyai ijin untuk pengiriman
- Incinerator untuk memusnahkan Obat atau Makanan yang sudah Kadaluarsa
- Incinerator untuk memusnahkan Narkoba atau alat-alat bukti yang sudah tidak dibutuhkan lagi
- Incinerator untuk memusnahkan dokumen-dokumen yang sudah tidak terpakai
Penjualan ke seluruh Indonesia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau,Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua