Portable Incinerator Cap. : 1 to 3.75 kg/jam (30 Kg/hari) with Scrubber or w/o Scrubber
Incinerator Type : Domestic Waste / Sampah Bukan B3
Portable Single Burner Incinerator 3.75 kg/batch tanpa scrubber
Portable Single Burner Incinerator 3.75 kg/batch with Scrubber
Operating time : 8 hour /day
Dimension :
Chamber Dimension : 35 x 35 x 41 cm
Chamber Volume : 0.017 m3 (3.75 kg/jam)
Incinerator Body dimension : LxWxH :50 x 50 x 60 cm
Burner : 4-6 liter /jam, Light Oil Burner 1 unit
Chamber Temperature : ± 600 to 800 Deg C
Chamber Pressure : Negatif
Exhaust Stack Dia 250/150 mm, height 2 m , with high temp coating
Refractory Construction :
For Bottom floor ; Fire Clay Brick and Fire Brick
For Shell Plate ; Ceramic Fiber and Fire Brick
For Roof, Burner Port, Door and Nozzle ; Castable
Body Construction :
For Bottom, Shell and Roof Material from Mild Steel thk 3mm
For Joint Flange 10 mm thickness
For Structure Material : Shape and Mild Steel
Coating : Epoxy Coating
Air Blower 2", 220 Volt, 50/60 Hz, 150 Watt
Optional : Water Scrubber : Pump, Piping with Water Tank
Maximum Capacity 190 liter/min
Electricity 220 Volt, 50 Hz, 1 Phase, 370 Watt
Diesel Oil Consumption : ± 4 liter / hour
Diesel Oil Tank Capacity : 40 Liter
Control System :
- Electronic Control Panle
- Temperature Control : Digital
- Thermocouple : Type – K.
Power Requirement : 1.3 kW / 220 Volt / 1phase / 50Hz
Ash : 5 – 10 % waste weight
Ash Discharging : Manual
Feeding System : Manual
Warranty Term : Six month ( Service)
Operator Requirement : 1 Person
Area Requirement : 2 x 3 m
Tag:
Kami memproduksi Incinerator untuk aneka ragam kebutuhan dan ukuran yang dapat di kustomisasi sesuai kebutuhan customer.
Incinerator yang kami produksi antara lain:
- Incinerator domestik: Insinerator pembakar sampah rumah tangga, rumah makan, hotel, daerah wisata, dll untuk penangan sampah Lingkungan private atau RT/RW, Kecamatan, Kelurahan, Kota maupun Propinsi.
- Incinerator Industry untuk sampah pabrik B3 dan Non B3 (sesuai rekomendasi KLH)
- Incinerator Klinikal untuk Rumah sakit atau Puskesmas
- Incinerator untuk Karantina hewan dan Pertanian untuk memusnahkan Bangkai Hewan atau Tanaman yang terkena Penyakit atau tidak mempunyai ijin untuk pengiriman ke daerah lain
- Incinerator untuk memusnahkan Obat atau Makanan yang sudah Kadaluarsa
- Incinerator untuk memusnahkan Narkoba atau alat-alat bukti yang sudah tidak dibutuhkan lagi
- Incinerator untuk memusnahkan dokumen-dokumen yang sudah tidak terpakai
Penjualan ke seluruh Indonesia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau,Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua